Langsung ke konten utama

RENUNGAN HARI INI KAMIS, 23/03/2023

Nas: Mata sekalian orang menantikan Engkau, dan Engkau pun memberi mereka makanan pada waktunya. (Mazmur 145:15

Allah Menyediakan Pekerjaan

Ketika Pemazmur berkata bahwa Allah memberi makanan pada waktunya, hal itu juga terkait dengan penyediaan pekerjaan. Bekerja bagi orang dewasa adalah suatu kewajiban (bdk. 2Tes. 3:10), guna memenuhi kebutuhan pokok. Pemazmur meyakini bahwa mereka yang menantikan Tuhan dengan segenap hati, akan mendapatkan makanan pada waktunya. Berdasarkan janji itulah, hendaknya umat Tuhan tak terlalu khawatir dirinya takkan mendapatkan pekerjaan. Tentu saja, untuk mendapat pekerjaan tak cukup hanya berdoa, tetapi ada bagian yang harus kita lakukan seperti melamar pekerjaan, bersiap mengikuti tes pekerjaan sebaik mungkin, dan lain sebagainya.

Ada banyak orang bersaksi bahwa Tuhan menyediakan pekerjaan tepat waktu bagi mereka. Akhirnya, melalui pekerjaan itu Tuhan pun mencukupkan kebutuhan mereka, termasuk dalam hal makanan. Nah, bagi kita yang saat ini sedang mencari pekerjaan, selama kita telah mempersiapkan diri sebaik mungkin dan berdoa, percayalah bahwa saat ini pekerjaan kita sedang "diantarkan" oleh Tuhan, seperti yang dijanjikan oleh

"TUHAN MEMILIKI BANYAK CARA UNTUK MEMBERKATI UMAT-NYA
YANG TIDAK MALAS BEKERJA."

Teriring Salam Dan Doa Tulus Saya Tuhan Yesus Memberkati Kita๐Ÿ˜‡

๐Ÿ—“ Hari / Tgl : Kamis 23 Maret 2023

๐Ÿ’ป Editor : Vikron R. Sesfao

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN 

Anak Hukum Harus Tau Tuntutan Hak di Pengadilan Yang Mengandung Konflik Dan Yang Tidak Mengandung Konflik

Pada dasarnya, persoalan yang dihadapi seseorang yang diajukan ke pengadilan perdata dalam bentuk tuntutan hak ada dua macam, yaitu berupa persoalan yang mengandung konflik dan persoalan yang tidak mengandung konflik. Tuntutan hak dalam Pasal 142 ayat (1) Rbg/Pasal 118 ayat (1) HIR disebut gugatan perdata (burgerlijke vordering), yaitu merupakan tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah "eigenrichting" atau main hakim sendiri. Tuntutan hak harus mempunyai kepentingan yang cukup (point d'interest, point d'action). Dengan demikian, ada dua macam tuntutan hak yang bertitik tolak pada ada atau tidak adanya sengketa, yaitu: Perkara contentiosa (gugatan), yaitu tuntutan hak yang mengandung sengketa disebut gugatan, di mana terdapat sekurang-kurangnya dua pihak yaitu penggugat dan tergugat. Contoh: Sengketa hak sengketa warisan, dan lain-lain. milik Perkara voluntaria (permohonan), yaitu tuntutan hak yang tidak mengandu...

SALAH SATU TULISAN YANG BISA DI KAJI MENJADI PENULISAN SKRIPSI CESSIE WAJIB DIBERITAHU KEPADA DEBITUR ???

APAKAH CESSIE WAJIB DIBERITAHU KEPADA DEBITUR ? Cessie merupakan pengalihan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods), yang biasa berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga, dimana seseorang menjual tagihannya kepada orang lain. Cessie diatur dalam KUH Perdata pasal 613 ayat (1)  dan (1)  Dalam cessie di kenal pihak-pihak sebagai berikut: Cedent => Kreditur yang mengalihkan tagihan; Cessionaries => orang yang menerima pengalihan tagihan ( kreditur baru); Cessus =>Debitur ( Berhutang)  Apakah debitur harus diberitahu oleh kreditur awal sebelum melakukan cessie ?  Berdasarkan Pasal 613 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa : " penyerahan akan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tidak bertubuh lainnya, dilakukan dengan jalan membuat sebuah akta otentik atau dibawah tangan dengan mana hak2 atas kebendaan itu dilimpahkan kepada orang lain". Sejalan dengan pasal tersebut diatas, Profesor Subekti berpendapat bahwa  pemindahan piutang d...