Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

CONTOH GUGATAN PERDATA PERCERAIAN

KANTOR  ADVOKAT / PENGACARA  VIKRON RONAL SESFAO, S.H JL.Kamboja, Kel. cendana, Kec. Kota Soe, Kab.TTS

CONTOH SURAT KUASA PERDATA PERCERAIAN

SURAT KUASA  Yang bertand tangan di bawah ini :   Nama          : Ventus F. A. Tasub Nik : 5302181802750002 Tempat, tanggal, lahir : Sumba,     15 Februari 1979 Umur : 44.Tahun Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Guru Honor    Alamat : RT.012/RW.006,Desa Neke Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan.                                                         Selanjutnya nama tersebut di atas   di sebut sebagai PEMBERI     KUASA , Dengan ini memberikan kuasa kepada Advokat/Pengacara Nama : Vikron Ronal Sesfao,SH Pekerjaan : Advokat / Pengacara Alamat : Jln . Kamboja, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota SoE,

HAL TENTANG KAPAN DAN KEADAAN BAGAIMANA KREDITUR DINYATAKAN WANPRESTASI HARUS DIATUR DALAM SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA

“HAL TENTANG KAPAN DAN KEADAAN BAGAIMANA KREDITUR DINYATAKAN WANPRESTASI HARUS DIATUR DALAM SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA" Jaminan fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Penjelasannya serta Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia khususnya mengenai frasa cidera janji, frasa kekuatan eksekutorial serta frasa sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Implikasi dari Putusan ini adalah dalam Sertifikat Jaminan Fidusia harus terdapat kesepakatan antara debitur dan kreditur atau setidaknya menurut dasar upaya hukum terkait kapan dan keadaan bagaimana Debitur dapat dinyatakan *cidera janji*(wanprestasi) sehingga Kreditur dapat melakukan eksekusi terhadap Objek Jaminan

ALAT BUKTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

ALAT BUKTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL