Langsung ke konten utama

MENGENAL ISTILAH "POGING" PERCOBAAN TINDAK PIDANA

 

ISTILAH "POGING" PERCOBAAN TINDAK PIDANA

PENGERTIAN POGING

Poging Adalah Percobaan Tindak Pidana
Yang Di lakukan Seseorang, yang Terbukti Dari Adanya Permulaan. meskipun Perbuatan Tersebut Tidak Selesai. di karekakan Bukan Kehendak Pelaku

DASAR HUKUM

Berdasarkan Pasal 53 Ayat (1) KUHP Adalah: "mencoba Melakukan Kejahatan Di pidana, Jika Niat Untuk Itu Telah Terbukti Dari Adanya Permulaan, Dan Tidak Selesainya Pelaksanaan Itu, Bukan Semata-mata Disebabkan Karena Kehendaknya Sendiri."

🗓 Hari / Tgl : Senin 01 Mei 2023

💻 Editor : Vikron R. Sesfao 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SURAT KUASA PERDATA PERCERAIAN

SURAT KUASA  Yang bertand tangan di bawah ini :   Nama          : Ventus F. A. Tasub Nik : 5302181802750002 Tempat, tanggal, lahir : Sumba,     15 Februari 1979 Umur : 44.Tahun Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Guru Honor    Alamat : RT.012/RW.006,Desa Neke Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan.                                                         Selanjutny...

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN 

CONTOH GUGATAN PERDATA PERCERAIAN

KANTOR  ADVOKAT / PENGACARA  VIKRON RONAL SESFAO, S.H JL.Kamboja, Kel. cendana, Kec. Kota Soe, Kab.TTS