Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

INDONESIA MENGANUT SISTEM HUKUM CIVIL LAW ATAU COMMON LAW ?

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN

PROSEDUR DALAM MEMBUAT GUGATAN 

RENUNGAN HARI INI KAMIS, 23/03/2023

Nas:   Mata sekalian orang menantikan Engkau, dan Engkau pun memberi mereka makanan pada waktunya. (Mazmur 145:15 Allah Menyediakan Pekerjaan Ketika Pemazmur berkata bahwa Allah memberi makanan pada waktunya, hal itu juga terkait dengan penyediaan pekerjaan. Bekerja bagi orang dewasa adalah suatu kewajiban (bdk. 2Tes. 3:10), guna memenuhi kebutuhan pokok. Pemazmur meyakini bahwa mereka yang menantikan Tuhan dengan segenap hati, akan mendapatkan makanan pada waktunya. Berdasarkan janji itulah, hendaknya umat Tuhan tak terlalu khawatir dirinya takkan mendapatkan pekerjaan. Tentu saja, untuk mendapat pekerjaan tak cukup hanya berdoa, tetapi ada bagian yang harus kita lakukan seperti melamar pekerjaan, bersiap mengikuti tes pekerjaan sebaik mungkin, dan lain sebagainya. Ada banyak orang bersaksi bahwa Tuhan menyediakan pekerjaan tepat waktu bagi mereka. Akhirnya, melalui pekerjaan itu Tuhan pun mencukupkan kebutuhan mereka, termasuk dalam hal makanan. Nah, bagi kita yang saat ini sedang me

RENUNGAN PEKAN IV PEKAN PRAPASKAH IV (U);

Renungan Harian Hari Ini 19 Maret 2023, Bacaan Injil Yohanes 9:1-41 (atau Yoh. 9:1,6-9,13-17,34-38) Bacaan I: 1Sam. 16:1b,6-7,10-13a; Mazmur: 23:1-3a,3b-4,5,6; Bacaan II: Ef. 5:8-14; OH PEKAN IV PEKAN PRAPASKAH IV (U); Waktu Yesus sedang lewat, Ia melihat seorang yang buta sejak lahirnya. Murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya: “Rabi, siapakah yang melakukan dosa, orang ini sendiri atau orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?” Jawab Yesus: “Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia. Kita harus mengerjakan pekerjaan Dia yang mengutus Aku, selama masih siang, akan datang malam, di mana tidak ada seorang pun yang bisa bekerja. Selama Aku di dalam dunia, Akulah terang dunia.” Setelah Ia mengatakan semuanya itu, la meludah ke tanah, dan mengaduk ludah-Nya itu dengan tanah, lalu menutupnya pada mata orang buta tadi dan berkata padanya: “Pergilah, basuhlah dirimu di kolam Siloam.” Siloam artinya: “Yang diutus.” Maka pergilah o

PUTUSAN PERKARA PERDATA DI LUAR HADIRNYA SALAH SATU PIHAK

  CERAI TANPA MENGHADIRI SIDANG  Untuk mendapatkan akta cerai, dibutuhkan salinan putusan perceraian. Terkait putusan perceraian ini, apabila Anda tidak pernah hadir pada sidang perceraian dan juga tidak menunjuk kuasa yang mewakili, maka berdasarkan Pasal 125 HIR, hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. Penting untuk diketahui bahwa putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut.  Upaya hukum untuk melawan putusan Verstek adalah mengajukan upaya hukum verzet. Jika tidak melawan, maka putusan Verstek tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap. 📝 Penulis : Vikron R. Sesfao 🗓 Hari / Tgl : Minggu 19 Maret 2023 💻 Editor : Vikron R. Sesfao

APAKAH MEMBUAT LAPORAN POLISI ADA BIAYANYA ?

Tidak ada dasar hukum yang mengatur adanya biaya lapor polisi. Artinya, masyarakat tidak punya kewajiban membayar sejumlah biaya tertentu dalam mengajukan laporan polisi. Hal ini karena sudah menjadi kewajiban polisi dalam menanganinya dan polisi yang bersangkutan telah diberikan gaji sesuai PP 29/2001 dan perubahannya. Jika ada oknum yang meminta bayaran, laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan ("Propam") Polri. Demikian Semoga bermanfaat  📝 Penulis : Vikron R. Sesfao 🗓 Hari / Tgl : Jumat 10 Maret 2023 💻 Editor : Vikron R. Sesfao

TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI

   TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI  Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum) Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas Terdakwa ditanyakan identitasnya dan ditanya apakah sudah menerima salinan surat dakwaan Terdakwa ditanya pula apakah dalam keadaan sehat dan bersedia untuk diperiksa di depan persidangan (kalau bersedia sidang dilanjutkan) Terdakwa ditanyakan apakah akan didampingi oleh Penasihat Hukum (apabila didampingi apakah akan membawa sendiri, kalau tidak membawa sendiri akan ditunjuk PH oleh Majlis Hakim dalam hal terdakwa diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih/pasal 56 KUHAP ayat (1) Dilanjutkan pembacaan surat dakwaan Atas pembacaan surat dakwaan tadi terdakwa (Penasihat Hukum) ditanya akan mengajukan eksepsi atau tidak Dalam terdakwa/Penasihat Hukum mengajukan eksepsi maka diberi kesempatan dan sidang ditunda Apabil

MENGENAL UPAYA HUKUM BANDING DALAM PERKARA PIDANA

Pengertian upaya hukum Berdasar Pasal 1 angka 12 KUHAP, yang dimaksud dengan upaya hukum adalah: "hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur-dalam undang-undang ini." Mengapa ada upaya hukum? Putusan pengadilan yang diberikan oleh hakim atas suatu perkara tidak menutup kemungkinan masih memberi rasa tidak cukup memuaskan bagi para pihak yang berperkara. Hakim sebagai pemberi keputusan sejatinya manusia biasa yang bisa saja membuat kesalahan/kekeliruan dalam menjatuhkan putusan. Oleh karena itu, demi kebenaran dan keadilan setiap putusan hakim berkemungkinan untuk diperiksa ulang melalui upaya hukum. Upaya Hukum Banding Upaya hukum banding termasuk dalam upaya hukum biasa, yaitu upaya hukum yang bersifat menghentikan pelaksanaan putusan untuk sementara. Banding dapat terlaksana setelah ada pengaj